<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (30/12/2022 )</strong> – Kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan Ramcangan APBDes Induk Tahun 2023 pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD Dalung I Nyoman Suparna., S.Pd beserta anggota, Perbekel Dalung I Putu Gede Arif Wiratya., S.Sos , Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa., SE , Ka.Si dan Ka.Ur dan Staff di lingkungan Pemerintahan Desa Dalung, Perwakilan Forum Kelian Dinas Dalung. Pada Kegiatan kali bertujuan untuk membahas 2 agenda yaitu pertama tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan Penetapan APBDes Induk Desa Dalung tahun 2023. Kegiatan ini berjalan lancar serta diantensi oleh Bhabinkamtibmas Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Ketua BPD Desa Dalung dalam sambutannya mengatakan agenda Musyawarah Desa pada hari ini yang dimana diawali dengan pembukaan, yang kedua uraian singkat dari Ketua BPD berikutnya pembahasan dari Perbekel Dalung atau Sekretaris Desa Dalung dan juga bisa langsung dari Ka.Si Kesejahteraan Masyarakat Desa Dalung yang menangani masalah BLT-DD sampai mengeluarkan 4 Calon rancangan penerima KPM sebanyak 46 orang dan berikutnya ada pembahasan daftar keluarga penerima calon manfaat BLTDD dan diakhiri dengan penetapan penerima BLT-DD ini setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Musyawarah Desa terkait dengan penetapan Rancangan KPM BLT-DD, <em><strong>“Setelah ditetapkan akan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan APBDes yang sudah di evaluasi atau di verifikasi di tingkat Kecamatan, Pada pembahasan itu akan dibahas bersama-sama”. Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu Perbekel Dalung menambahkan pada saat dilakukan Verifikasi di tingkat kecamatan itu dilakukan secara lembar demi lembar, halaman pertama halaman kedua dan setelah semua dibahas yang ada saran dari pada tim verifikasi itu sudah langsung ditindak lanjuti di bagian Perencanaan dan sudah langsung merubah sesuai dengan saran dari Tim Verifikasi.<em><strong> “Dan dengan dibahasnya RAPBDes hari ini saya harap semuanya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dan APBDes Induk Desa Dalung Tahun 2023 bisa ditetapkan secara SAH”.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-001).</strong></p>
Rapat Penetapan R APBDes menjadi APBDes Desa Dalung tahun 2023
14 Feb 2023